Remaja putri perlu menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari seks bebas untuk mencegah penularan penyakit menular seksual, kehamilan di luar nikah. TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator ...
PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024. Dalam Pasal 103 ayat (1) berbunyi upaya kesehatan ...
Beberapa pasal dianggap kontroversial karena melegalkan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja yang sudah menikah. Pertama ada Pasal 103. Dalam PP ini, pemerintah menyebutkan ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果