KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui kementerian terkait melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.
Kemendikdasmen meminta semua pihak menjaga transparansi penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) agar tepat sasaran.
Tanggapi kasus penyelewengan PIP oleh sekolah, Kemendikdasmen wajibkan sekolah mengumumkan ke siswa yang menerima penerima PIP.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan PIP, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, serta prosedur pendaftaran yang harus diikuti. Simak cara daftar PIP 2025, lengkap ...