Mantan pejabat MA Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas dari pihak-pihak beperkara.
Hakim memperingatkan Zarof Ricar hingga ibu Ronald Tannur untuk tidak menghubungi majelis yang menangani perkara mereka.
SINGAPARNA, AYOTASIK.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 sebesar Rp 327 juta yang melibatkan oknum aparat desa di Desa ...
Pengamat mengataKlausul Business Judgement Rule di UU BUMN: Perlindungan atau Ancaman kepada Direksipotensi kriminalisasi ...
POS-KUANG.COM, KEFAMENANU - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang bakal menyidangkan sidang perkara Tipikor pengelolaan keuangan Desa Nainaban, Kabupaten TTU ...
Peran KPK tak hanya berhenti mencapai konvensi anti penyuapan tetapi berpartisipasi dalam menyiapkan regulasi anti korupsi ...
SURABAYA, Jawa Pos Radar Madiun – Tiga terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) segera diadili. Jumat (6/2), berkas perkara ...
Kejagung mengindikasikan belum adanya temuan aliran dana yang diterima langsung oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa ...
TEMPO.CO, Jakarta - Perkara pemufakatan jahat kasasi Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, akan disidangkan perdana pada 10 Februari 2025 di ...
Kasus BUMN Asuransi Jiwasraya terus berlanjut jelang pembubaran perusahaan yang ditargetkan akhir tahun ini. Terdapat ...
Seminar tersebut bertajuk “Membedah Pasal Kontroversial Tipikor Jalan Menuju Hukum yang Berkeadilan”. Sedangkan sarasehan bertema “Melahirkan Advokat Berkualitas untuk Berperan dalam Penegakan Hukum ...