TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 1988, setiap 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional oleh masyarakat dunia sebagai bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ...
Sebagai pendukung kebijakan ini, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
Lebih lanjut G-Dragon menyumbangkan 300 juta won ke yayasan anti-narkoba yang ia dirikan tahun depan dan atas nama komunitas penggemar grup BIGBANG VIP kepada JusPeace Foundation. “Itu sebabnya aku ...