TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 1988, setiap 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional oleh masyarakat dunia sebagai bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ...
Sebagai pendukung kebijakan ini, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
Lebih lanjut G-Dragon menyumbangkan 300 juta won ke yayasan anti-narkoba yang ia dirikan tahun depan dan atas nama komunitas penggemar grup BIGBANG VIP kepada JusPeace Foundation. “Itu sebabnya aku ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results