TRIBUNKALTIM.CO - Perbedaan PPDB dan SPMB 2025, ini syarat usia terbaru untuk masuk SD, SMP, hingga SMA. Syarat usia ini penting diperhatikan bagi orang tua yang anaknya akan masuk SD, SMP, maupun SMA ...
Terkait peraturan PPDB untuk setiap jenjang pendidikan, hanya terdapat perubahan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Mendikdasmen juga menegaskan bahwa tidak ...
KOMPAS.com - Kuota semua jalur masuk SD, SMP, SMA di SPMB atau dulu bernama PPDB, akan mengalami perubahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama ...
Suara.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang selama ini digunakan secara resmi telah diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Mandikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan ...
SPMB 2025 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ...
PPDB untuk SD, SMP, dan SMA terdiri dari empat jalur, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Calon siswa yang ...
resmi mengganti sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini berlaku untuk jenjang SD hingga SMA dan merupakan bagian ...
SPMB: Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMP 3 Pekanbaru. Kuota penerimaan murid SD Negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tidak mengalami ...
Berikut perbedaan SPMB 2025 dengan sistem penerimaan PPDB yang lama di tiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO) Pemerintah resmi mengubah sistem Penerimaan ...
DAFTAR SEKOLAH - Sejumlah siswa didampingi orang tuanya menyerahkan berkas persyaratan dan mengisi formulir saat melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2015-2016 di SMK ...
Nama yang dulunya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diubah. Kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Nama ini untuk jenjang SD hingga SMA. Ini dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar ...