TRIBUNKALTIM.CO - Perbedaan PPDB dan SPMB 2025, ini syarat usia terbaru untuk masuk SD, SMP, hingga SMA. Syarat usia ini penting diperhatikan bagi orang tua yang anaknya akan masuk SD, SMP, maupun SMA ...
Suara.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang selama ini digunakan secara resmi telah diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Mandikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan ...
Mu'ti mengatakan bakal ada perubahan, kecuali untuk jenjang SD. "Jalur SD tidak ada perubahan. Yang ada perubahan yang SMP itu hanya ada perubahan presentase saja," ungkap dia. Baca juga: Apa Itu PPDB ...
jalur pendaftaran murid baru dalam sistem PPDB mencakup beberapa kategori yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua wali dan juga prestasi. "Sesuai ketentuan persentasi daya tampung siswa ...
PENGHAPUSAN ZONASI – Aktivitas di SDN 01 Tanjung Selor, BulunganKalimantan Utara, Kemendasmen wacanakan PPDB (Pendaftaran Penerimaan Didik Baru) sistem zonasi bakal dihapuskan TRIBUNKALTARA.COM, ...
PPDB untuk SD, SMP, dan SMA terdiri dari empat jalur, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Calon siswa yang ...
DAFTAR SEKOLAH - Sejumlah siswa didampingi orang tuanya menyerahkan berkas persyaratan dan mengisi formulir saat melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2015-2016 di SMK ...
TEMPO.CO, Jakarta - Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini ...
KOMPAS.com - Syarat usia perlu diperhatikan orangtua dan calon siswa jenjang SD, SMP, SMA di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025, gantinya PPDB. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果